Beralih Status Kampus, SEMA Kawal Perumusan Identitas Baru UIN Gus Dur
sema.iainpekalongan.ac.id, Pekalongan – SEMA IAIN Pekalongan yang telah resmi berganti nama menjadi SEMA UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan yang dimana menyesuaikan nama kampus yang telah bertransformasi menjadi UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan sejak turunnya Perpres Nomor 86 Tahun 2022 Tentang Universitas Islam Negeri K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan yang diundangkan di Jakarta pada tanggal 8 Juni 2022 dan ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia yaitu Yasonna H. Laoly.
SK yang beredar dan mulai disebarluaskan lewat Whasapp Grup tersebut mulai tanggal 10 Juni 2022, banyak yang bertanya-tanya tentang keaslian SK tersebut karena dalam akun resmi atau secara terbuka pihak kampus belum menginformasikan secara resmi. Kabar terkait peralihan status IAIN menjadi UIN sudah sejak lama, bahkan disetiap acara formal kampus sudah dengan yakin menggembor-gemborkan akan peralihan status tersebut dari media sosial, media cetak dan secara verbal tagar Road to UIN sudah berseliweran.
Bukan tanpa pengawalan SEMA UIN GUS DUR sapaan akrab sekarang ini mengawal hal tersebut dari alasan memilih nama K.H Abdurrahman Wahid, logo, filosofi logo, Mars, Hymne juga kurikulum yang dipakai nantinya. Setelah beberapa kali pertemuan dengan banyak pertanyaan dan masukan satu persatu pihak kampus menjawab hal tersebut dengan dibuatnya Podcast dalam menjawab alasan pemilihan nama K.H. Abdurrahman Wahid menjadi nama kampus, namun masih ada beberapa pertanyaan seperti di atas yang masih belum terjawab.
Secara diam-diam ternyata kampus sudah menyiapkan logo, filosofi logo, Mars, Hymne yang akan diajukan dalam Statuta kampus. Proses perumusan tersebut tidak melibatkan mahasiswa yang secara lazim dan umumnya di kampus lain. Jika ada sebuah peralihan status, maka kampus akan mengadakan sayembara (walaupun tidak wajib). Berbeda dengan kampus kita ini, birokrasi kampus lebih memilih merumuskannya dengan timnya dengan alasan yang tidak diketahui.
Sempat terjadi keramain di sivitas akademika kampus, karena sudah beredar logo UIN yang ternyata setelah ditelusuri itu sebuah kelalaian birokrasi yang telah meng-share logo yang belum pasti lewat Whatsapp. Akhirnya tidak lama kemudian pihak kampus berani mengunggah logo UIN beserta filosofinya dengan Keputusan Rektor Nomor 1063 Tahun 2022 Tentang Logo dan Akronim Universitas Islam Negeri K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan.
Bebeda dengan mars dan hymne Universitas Islam Negeri K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan yang mulai di sosialisasikan lewat momen Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) tahun ini. Bisa di katakan proses peralihan status dari IAIN menuju UIN ini cukup banyak waktu untuk menjadi sempurna baik dari segi sarana prasarana, administrasi, kurikulum dan masih banyak lagi. Pengawalan ini harus tetap berlangsung dari kita sebagai perwakilan mahasiswa. Apalagi dalam pengambilan nama kampus dengan nama K.H. Abdurrahman Wahid sebagai mantan Presiden juga tokoh besar dunia tentunya tidak sembarang dalam proses pembelajaran di kampus ini harapannya sebagai representasi beliau.