Maksimalkan Fungsi Legislasi, SEMA Adakan Pelatihan Diklat Legislatif Bagi ORMAWA

Agustus 27, 2022 0 Comments

sema.iainpekalongan.ac.id, Pekalongan – SEMA UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan telah mengadakan kegiatan Diklat Legislatif pada tanggal 23-24 Juli 2022 bertempat di Gedung Diklat Kota Pekalongan dengan mengambil tema “Refleksi Peran Legislator yang Aspiratif, Solutif, Profesional, dan Berkapabilitas”. Kegiatan tersebut berjalan dengan lancar dengan peserta berjumlah 70 orang dari berbagai fakultas di UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan. Peserta terdiri dari delegasi SEMA fakultas masing-masing dan perwakilan partai mahasiswa serta mahasiswa umum.

Acara yang dimulai pada Sabtu Pagi, diawali sambutan dari Ketua Pelaksana, M. Rifqy Ivanda, “saya ucapkan terimakasih kepada pihak yang telah ikut serta dalam acara tersebut dan harapannya buat peserta yang ikut dalam acara ini dapat mengambil manfaat sebanyak-banyaknya ilmu yang nanti akan disampaikan oleh para narasumber”, ujarnya yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi A.

Acara dibuka oleh Ketua Umum SEMA-U, yaitu Moh. Farhan Naufal, berpesan, “nantinya acara ini tidak berjalan secara ceremonial saja tetapi ada output yang kemudian bisa dihasilkan teman-teman peserta. Harapannya sejalan dengan transformasi kelembagaan kampus dari IAIN ke UIN. Itulah sebagai bentuk pengawalan secara langsung yang bisa kita lakukan.”

SEMA sebagai Lembaga Legislatif di ranah Organisasi Kemahasiswaan kampus mempunyai salah satu fungsi terkait peraturan yang akan dilaksanakan lembaga Eksekutif, yaitu fungsi legislasi. Sejalan dengan hal tersebut, momen peralihan status ini menjadi titik tolak kita sebagai lembaga legislatif guna mengupgrade dan membaharui undang-undang yang selama ini masih kurang relevan.


Dalam acara tersebut, SEMA mengundang beberapa narasumber yang berkapabilitas sesuai dengan bidangnya diantaranya dari Kemenkumham Provinsi Jawa Tengah, DPRD Kab. Pekalongan, Sekda Kota Pekalongan dan Advokat. Selama dua hari, peserta mengikutinya dengan antusias terlihat saat Forum Grup Disscusion (FGD) yang dimana peserta bersama fasilitator membedah Konstitusi Undang-Undang Pemerintahan Mahasiswa. Banyak masukan dan pembahasan sehingga membutuhkan waktu yang cukup pajang.

Acara ditutup pada Ahad Pagi. Sesuai tindak lanjut acara ini, yaitu Peserta Diklat Legislatif diharapkan terus menjadi bagian perumusan Undang-Undang Pemerintahan Mahasiswa maka, untuk menambah semangat dan keyakinan peserta dikukuhkan menjadi alumni Peserta Diklat Legislatif 2022.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *